Ayat Yang Boleh Jatuh Talak
Talak satu dan talak dua soal talak satu dan talak dua berpedoman pada pendapat sayuti thalib dalam bukunya hukum kekeluargaan indonesia hal.
Ayat yang boleh jatuh talak. Lalu karena satu dan lain hal a kembali mentalak b. Ketiga yang melafalkan talak tidak dungu bingung ataupun sedang tidur. Talak yang dapat dirujuk dua kali. Maksud yang difahami secara bacaan pada lafaz itu adalah suami letakkan syarat isteri keluar dari rumah dan jatuh satu talak.
Talak bain sugra merupakan talak yang dijatuhkan suami kepada istri yang belum dicampuri talak raj i yang telah habis masa idahnya sementara suami tidak rujuk dalam masa tersebut. Maka dalam kondisi demikian ungkapan jelas seseorang yang menjatuhkan talak dianggap sebagai ungkapan sindiran. Oleh karena itu yang benar hukum itu talak tidak jatuh tanpa diniatkan berlaku pada seluruh lafadz baik yang jelas maupun yang kiasan beliau t melanjutkan adapun klasifikasi menjadi lafadz yang jelas dan lafadz kiasan walaupun ini benar ditinjau asal peletakannya tetapi pada penerapannya terdapat perbedaan sesuai dengan komunitas masyarakat waktu dan daerah masing masing. Masalah ini akan diterangkan secara detail insya allah.
Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma ruf atau menceraikan dengan cara yang baik qs al baqarah 229 b. Talak bain dibagi menjadi dua yaitu talak baik sugra dan talak bain kubra. Namun jika a kembali mentalak b yg otomatis menjadikan talak 3 telah jatuh maka a tidak boleh rujuk lagi dengan b kecuali b menikah dahulu dengan x berhubungan intim lalu si x mentalaknya minimal talak 1. Berambus keluar dari rumah jatuh kau talak satu.
100 dikatakan bahwa al qur an surat al baqarah ayat 229 mengatur hal talak yaitu talak hanya sampai dua kali yang diperkenankan untuk rujuk kembali atau kawin kembali antara kedua bekas suami istri itu. Lafaz talak kinayah tidak jelas kiasan pula tidak menjatuhkan talak melainkan jika disertakan niat ketika ucapan itu disebut. Pustaka al alawiyyah tanpa tahun hal. Talak yang haram adalah talak yang dijatuhkan pada saat istri haid atau pada saat suci yang telah digauli tanpa diketahui hamil tidak.
Jika diniatkan dalam hatinya talaknya jatuh. Jika tidak diniatkan talaknya tidak jatuh sebagaimana yang diungkap oleh syekh muhammad ibn qasim dalam fathul qarib semarang. Meski telah talak 2 a masih boleh rujuk dengan b. Dasar hukum tidak sahnya talak orang bingung tersebut adalah hadis nabi saw.
Yaitu talak yang dijatuhkan suami dan mantan suami tidak boleh meminta rujuk kembali kecuali dengan melakukan akad nikah lagi dengan semua syarat dan rukunnya. Talak dibolehkan tanpa kemakruhan jika suami berhajat atau mempunyai alasan untuk menalak istrinya. Nah ini disebut talak 2. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma ruf atau menceraikan dengan cara yang baik qs a l baqarah.